Tentang SMAN 1 Geyer
- Kondisi Ideal
SMA Negeri 1 Geyer merupakan satu dari sebelas SMA negeri di kabupaten Grobogan yang secara geografis terletak di desa Geyer kecamatan Geyer, kabupaten Grobogan Propinsi Jawa Tengah. Sekolah termasuk sekolah pinggiran yang terletak diperbatasan Kabuaten Grobogan dengan kabupaten Sragen. Sekolah diresmikan 12 Maret 2003 oleh Gubernur Jawa Tengah Mardiyanto. Sekolah dituntut untu mengembangkan diri dengan menunjukan prestasi akademik dan non akademik. SMA 1 Geyer juga harus mempunyai lulusan sesuai dengan Standar Kompetensi Lulusan dengan kompetensi siswa yang mempunyai kompetensi sikap yang mencerminkan sikap beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME, berkarakter, disiplin, santun, jujur, peduli, percaya diri, bertanggungjawab, pembelajar sepanjang hayat, sehat jasmani dan rohani. Peserta didik juga harus memiliki kemampuan pengetahuan factual, prosedur, konseptual dan metakognitif yang baik. Peserta didik harus memiliki ketrampilan berpikir dan bertindak kreatif, produktif, kritis, mandiri, kolaboratif dan komunikatif.
Standar Proses harus sesuai dengan ketentuan yang ada. Perangkat pembelajaran yang dimiliki guru harus memuat karakteristik kompetensi sikap, pengetahuan, ketrampilan dan mampu menyesuaikan tingkat kompetensi siswa serta mampu menyesuaikan ruang lingkup materi pembelajaran. KTSP dikembangkan sesuai prosedur yang melibatkan pemangku kepentingan dalam pengembangan kurikulum.
Sekolah merencanakan proses pembelajaran sesuai dengan komponen pada silabus yang mengarah pada pencapaian kompetensi dan mendapatkan evaluasi dari kepala sekoalah dan pengawas sekolah. Proses pembelajaran dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan ilmiah dan berbasis kompetensi. Pembelajaran yang dilaksanakan dengan melihat karakteristik siswa dan memanfaatkan media pembelajaran dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas pembelajaran. Proses pembelajaran membutuhkan pengawasan dan penilaian otentik secara komperhensif. Pengawasa dilakukan melalui kegiatan supervisi proses pembelajaran kepada guru. Hasil supervisi dapat sebagai bahan evaluasi dan kemudian dilakukan tindak lanjut hasil pengawasan.
Standar Penilaian yang dilakukan guru harus mencakup penilaian ranah sikap. ketrampilan dan pengetahuan dengan menggunakan instrument penilaian yang akan dituangkan dalam bentuk pelaporan. Teknik penilaian bersifat obyektif dan akuntabel yang dilakukan sesuai prosedur.
Standar pendidik dan tenaga kependidikan harus memiliki kompetensi pedagogik dan professional dengan kualifikasi minimal S1 untuk tenaga pendidik yang sesuai dengan mata pelajaran yang diampunya, dan kualifikasi minimal SMA untuk tenaga kependidikan yang merupakan pelaksana urusan administrasi. Tersedianya kepala laboratorium dan laboran yang dapat mendukung kegiatan pembelajaran, serta tenaga kepustakaan.
Sarana dan prasarana pendidikan harus memadai dengan memiliki luas lahan yang disesuaikan dengan jumlah daya tampung siswa serta bangunan fisik sekolah yang memadai. Sekolah menyediakan kantin, tempat parkir dan ruang UKS yang layak.
Pengelolaan pendidikan dilakukan melalui perencanaan dengan menetapkan visi, misi, dan tujuan yang jelas, sehingga mampu mengembangkan rencana kerja sekolah dengan melibatkan pemangku kepentingan sekolah. Program pengelolaan dilaksanakan dengan menyelenggarakan kegiatan layanan kesiswaan maupun membangun kemitraan dengan melibatkan peran serta masyarakat serta lembaga lain yang relevan. Kepala sekolah mempunyai jiwa kepemimpinan dan mampu mengelola sumber daya dengan baik. Sekolah mengelola system informasi manajemen dengan memiliki system informasi manajemen yang baik.
- Kondisi Nyata
Pada tahun 2020 ini sekolah berusia 17 tahun telah berusaha menunjukan eksistensinya dengan meraih prestasi akademik dan non akademik. Prsestasi sekolah yang telah diraih tingkat nasional adalah predikat sekolah adiwiyata nasional yang diraih pada bulan desember 2019. Predikat sekolah adiwiyata nasional ini merupakan kebanggaan tersendiri karena termasuk tiga sekolah yang telah berhasil meraihnya untuk jenjang SMA/SMK Negeri swasta di kabupaten Grobogan.
Kondisi nyata yang ada di SMAN 1 Geyer pada standar kompetensi lulusan adalah hanya sebagian peserta didik yang memiliki kemampuan berpikir dan bertindak yang efektif dan kreatif dalam ranah abstraks dan konkret sebagai pengembangan diri yang dipelajari di sekolah secara mandiri. Hal ini tampak dari karya inovasi dan karya ilmiah peserta didik yang rendah baik kuantitas maupun kualitas.
Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar sudah mengacu pada Standar proses yang disesaikan dengan Permendikbud No. 20 tahun 2016. Namun demikian juga pembelajaran belum optimal merangsang peserta didik berpikir kritis karena sebagian besar guru belum melaksanakan pembelajaran yang inovatif dan menyenangkan dan guru juga sebagian kecil belum dapat membuat soal HOTS. Oleh karena itu dibutuhkan berbagai pelatihan untuk meningkatkan kompetensi pendidik. Instrumen Penilaian sikap, pengetahuan dan ketrampilan yang dimiliki guru belum dipersiapkan sebelum mengajar. Penilaian yang dilakukan sekarang dengan menggunakan e-raport dapat memfasilitasi guru namun kenyataannya banyak guru yang masih menggunakan penilaian konvensional.
Tenaga pendidik di SMAN 1 Geyer berjumlah 40 orang sudah 100 % memenuhi kualifikasi sama pada mata pelajaran yang diampunya dan sudah ada 8 orang berijasah S2. Sebagian tenaga pendidik (60 %) sudah memiliki setifikat pendidik. Tenaga kependidikan berjumlah 11 orang juga sudah 100 % memiliki ijasah minimal SMA atau sederajat. Sekolah belum memiliki kepala Tata Usaha. Sekolah juga belum mempunyai tenaga laboran yang memfasilitasi kegiatan praktikum di laboratorium IPA dan belum memiliki tenaga perpustakaan yang sesuai kompetensinya.
Tahun 2019 ditetapkan sebagai "SEKOLAH ADIWIYATA NASIONAL"